”Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. 2 al-Baqarah:274)
Masjid Al-Khair Desa Timu Butuh Sentuhan Hati Ikhlas Kaum Muslimin dan Muslimat
Kegiatan Gotong royong Masyarakat Tidak Berlanjut dikarenakan Kekurangan Biaya Pembangunannya
”Hai orang-orang yang beriman, bertaqwalah kepada Allah sebenar-benar taqwa kepadaNya; dan janganlah sekali-kali kamu mati melainkan dalam keadaan beragama Islam.” (QS. 3 Ali Imran: 102)”Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir. Di tiap-tiap bulir membuahkan seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. Dan Allah Mahaluas (kurniaNya) lagi Maha Mengetahui. Orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah, kemudian mereka tidak mengiringi apa yang dinafkahkannya itu dengan menyebut-nyebut pemberiannya dan dengan tidak menyakiti (perasaan si penerima), mereka memperoleh pahala di sisi Rabb mereka. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati.” (QS. 2 al-Baqarah:261262).”Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Rabbnya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. ” (QS. 2 al-Baqarah:274)”Adapun orang yang memberikan (hartanya di jalan Allah) dan bertaqwa, dan membenarkan adanya pahala yang terbaik (surga), maka Kami kelak akan menyiapkan baginya (jalan) yang mudah. Dan adapun orang-orang yang bakhil dan merasa dirinya cukup, serta mendustakan pahala yang terbaik, maka kelak Kami akan menyiapkan baginya (jalan) yang sukar. Dan hartanya tidak bermanfaat baginya apabila ia telah binasa. ” (QS. 92 al-Lail:511)Rasulullah SAW bersabda (yang artinya): ”Tidaklah shadaqah itu mengurangi harta” (HR Muslim, Turmudzi, Ahmad, Malik dan Darimi).Dan Hadits dari Sahabat Abu Huroiroh, dia menuturkan bahwa Nabi bersabda (yang artinya): ”Apabila manusia meninggal, maka akan terputus semua amalannya kecuali tiga amalan, yang pertama, shadaqah jariyah; yang kedua, ilmu yang bermanfaat (yang dia ajarkan); dan yang ketiga, anak shalih yang mendoakannya.” (HR Muslim, Ibnu Majah, Ahmad, Abu Dawud dan Darimi).Dan sabda Rasulullah SAW (yang artinya): ”Sesungguhnya yang akan mengikuti seorang Mukmin dari amal dan kebaikannya adalah: Ilmu yang bermanfaat yang diajarkannya, anak shalih yang dia tinggalkan, mushaf al-Qur’an yang dia wariskan (termasuk tafsir dan ulumul Qur’an), masjid yang dia bangun, rumah untuk Ibnu sabil yang dia bangun, saluran irigasi atau sumur yang dia alirkan, dan shadaqah dengan hartanya pada waktu hidupnya.” (HR Ibnu Majah)Amma Ba’du,Sesunguhnya sebaik-baik perkataan adalah firman Allah SWT, dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk nabi Muhammad saw. Dan seburuk-buruk perkara adalah ibadah yang tidak ada cotohnya dari Rasulullah SAW. Dan setiap ibadah yang tidak ada contohnya adalah bid`ah dan setiap bid`ah adalah sesat.
No Rekening Masjid : 105-02-01-070655-8Bank : BPD Wanci Kabupaten WakatobiAtas Nama : Panitia Pembangunan Masjid Al-Khair Desa Timu
Bagi kaum muslimin dan muslimat yang hendak atau telah menyumbang dengan no rekening tersebut agar konfirmasi menghubungi Panitia:
-La Basiha, S.Pd. HP : 081524775513(Ketua Panitia)-La Ode Rahaman, S.Pd. HP : 081524889832( Sekretaris)-La Ode Usra, S.Pd. HP : 085696281781/0813417424481(Bendahara)
Rencana Biaya PembangunanJumlah biaya kebutuhan untuk pembagunan/renovasi Masjid Al-Khair Desa Timu dengan luas 318,16 m2 yang diperkirakan nantinya dalam pelaksanaan pekerjaannya akan menelan anggaran sebesar +Rp. 332.383.000(Tigaratus Tigapuluh Dua Juta Tigaratus Delapanpuluh Tiga Ribu Rupiah).Perencanaan dana untuk pembagunan Masjid ini akan dikumpulkan melalui donatur. Dengan niat yang ikhlas dan sungguh-sungguh serta semangat yang tinggi, diharapkan dana ini akan terkumpul sesuai apa yang dibutuhkan, sehingga diharapkan pada akhir tahun 2010 Masjid Al-Khair akan dapat di manfaatkan dengan semestinya.
Rincian kebutuhan anggaran Pembangunan masjid Al-Khair Desa Timu telah diuaraikan menurut bahan dan alat serta satuan yang disesuaikan dengan harga yang berlaku. Hal ini pula dapat beruabah menurut perubahan harga yang semakin hari kian naik. Berikut rincian anggaran yang di susun oleh Panitia Pembangunan Masjid Al-Kahair Desa Timu ,dapat dilihat pada Lampiran Proposal Pembangunan Masjid Al-Khair Desa Timu.
Lampiaran
RENCANA BIAYA PEMBANGUNAN
MASJID AL-KHAIR
DESA TIMU
2. Memohon bantuan dana atau kepada kaum muslimin, keluarga di rantau dan para donatur yang secara sukarela bersedia menafkahkan sebagian hartanya di jalan Allah.